Example floating
Example floating
Kabar Daerah

Pemilik Akun FB Tekos Sosial Dilaporkan Ke Polres | Memo Surabaya

×

Pemilik Akun FB Tekos Sosial Dilaporkan Ke Polres | Memo Surabaya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
banner 468x60

Situbondo, Memo
Seorang Pemilik Akun Facebook (FB) Tekos Sosial, yakni Aprilianto Aris Efendi
dilaporkan ke Polres Situbondo karena diduga telah melecehkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Situbondo.

Pemilik Akun FB Tekos Sosial ini yang akrab di panggil Pepeng ini diperiksa Satreskrim Polres Situbondo, Kamis (19/11/2020).

Mas Dhito Lanjutkan

Memenuhi panggilan penyidik pria didampingi sejumlah kuasa hukumnya, Ahmad Zainuri Gazali, Jayadi dan Atik.

Baca Juga  Pemkab Blitar Diuntungkan Atas Pemberlakuan Opsen Pajak 2025

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.