Kediri, Memo.co.id
Setelah dilakukan penangkapan dan pengembangan terhadap kedua tersangka kasus penipuan akun facebook palsu Kasat Reskrim Polres Kediri AKP M Aldy Sulaeman, ternyata dikendalikan oleh seorang napi yang mendekam di LP Kelas 2 Kalianda Lampung.
Otak penipuan akun facebook palsu Kasat Reskrim Polres Kediri tersebut dikendalikan oleh SS yang berasal dari Kelurahan Batu Putu Kecamatan Teluk Betung Barat Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung.Yang saat ini SS mendekam di tahanan LP klas II A Kalianda Lampung Selatan terkait kasus dengan perkara pencurian dan kekerasan. Saat ini SS sedang menjalani vonis hukuman 6 tahun penjara.
Informasi yang dihimpun, NM pelaku merupakan isteri dari SS ini mengaku butuh uang lantaran sang suami masuk bui. NM mengajak ME untuk membuat akun facebook Kasat Reskrim Polres Kediri AKP M Aldy Sulaeman.
Kemudian ME melakukan pertemanan kepada korban GN pengusaha asal Semarang Jawa Tengah. Setelah melakukan percakapan dengan korban ME meminta nomer ponsel terhadap korban yang ada aplikasi whatsapp.
Pelaku itu kemudian meminta uang kepada korban untuk bertransaksi jual beli tanah dan biaya pengobatan terhadap orang tua yang sedang sakit.