MEMO – Perkembangan Kecerdasan Buatan (AI) semakin pesat, tetapi pemerintah menekankan bahwa teknologi ini harus digunakan secara bijak dan bertanggung jawab. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengingatkan bahwa AI memiliki dua sisi, yaitu dapat memberikan kemudahan, tetapi juga bisa disalahgunakan untuk tujuan negatif.
Dalam diskusi publik yang diselenggarakan oleh Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) pada Selasa (11/2/2025) di Jakarta, Cak Imin menegaskan pentingnya kewaspadaan dalam penggunaan AI.
“Di satu sisi, AI bisa memberikan kemudahan luar biasa, tetapi di sisi lain juga bisa mengaburkan banyak hal dan disalahgunakan untuk tujuan yang merugikan. Oleh karena itu, kita harus bijak dan tetap waspada,” ujar Cak Imin.
Cak Imin menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan perkembangan AI bersifat inklusif, transparan, dan tidak merugikan siapapun. Ia juga menyebut bahwa kementeriannya menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pemanfaatan AI, khususnya dalam pengelolaan data tunggal sosial ekonomi nasional.
“Ke depan, mau tidak mau sistem data nasional harus diperkuat dengan AI. Misalnya, menggunakan identifikasi retina agar tidak ada penyalahgunaan atau penerima bantuan ganda,” jelasnya.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan bahwa Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika AI akan diperkuat. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi dampak negatif kecerdasan buatan di dalam negeri.
Plt Kepala Pusat Kebijakan Strategis Kominfo, Oki Suryowahono, menyampaikan bahwa Indonesia juga tengah memperkuat infrastruktur digital agar pemanfaatan AI bisa berjalan optimal dan tidak menimbulkan kesenjangan teknologi.