Example floating
Example floating
BLITAR

Pemecatan Massal Outsourcing Kota Blitar: Ganggu Pelayanan Publik, Ketua DPRD Kritik Keras Sampai Nyetir Sendiri

Prawoto Sadewo
×

Pemecatan Massal Outsourcing Kota Blitar: Ganggu Pelayanan Publik, Ketua DPRD Kritik Keras Sampai Nyetir Sendiri

Sebarkan artikel ini

Blitar, Memo.co.id

Pemecatan massal terhadap ratusan tenaga outsourcing dan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota Blitar terus memicu gejolak. Ketua DPRD Kota Blitar, dr. Syahrul Alim, menyebut kebijakan pengurangan hingga penghentian total tenaga outsourcing dilakukan tanpa kejelasan mekanisme dan berdampak langsung pelayanan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga: SPPG YASB Sananwetan Tingkatkan Kualitas Dapur, Terapkan IPAL Modern Sesuai SOP BGN

Diantaranya terjadi di Sekretariat DPRD Kota Blitar. Dari sekitar 30 tenaga outsourcing yang sebelumnya bertugas, kini dipangkas 10 orang. “Salah satunya supir saya. Ini tadi saya ke kantor juga nyopir sendiri,” kata Syahrul, Jumat (9/1/2026)

Hingga awal Januari ini, Syahrul memastikan belum ada informasi resmi dari eksekutif terkait kelanjutan kontrak para pekerja tersebut. “Kami sendiri masih menunggu. Yang kami dengar hanya info tidak resmi, katanya minggu ini akan diselesaikan. Tapi itu bukan keputusan resmi,” ujar Syahrul.

Baca Juga: KORMI Kabupaten Blitar Mulai Tancap Gas, Rakor Perdana Jadi Pondasi Awal

Akibatnya, beberapa tugas penjagaan dan piket dialihkan kepada ASN, dengan sistem bergantian. Situasi itu membuat aktivitas perkantoran terlihat lengang dan tidak optimal.

Syahrul mengungkapkan, sinyal pengurangan tenaga sebenarnya sudah terasa sejak akhir tahun lalu. Saat itu, Sekretariat DPRD diminta mengurangi sepuluh tenaga outsourcing. Permintaan itu, kata Syahrul, datang langsung dari Wali Kota Blitar.

Baca Juga: Dukung Pembinaan Olahraga Pelajar, Turnamen Voli Kadin Cup 2025 Berlangsung Meriah

“Bu Sekwan waktu itu bingung. Secara fungsi saja sudah kurang, malah diminta dikurangi,” ujarnya.

Menurut dia, kebijakan tersebut tidak mempertimbangkan beban kerja riil di lapangan. Aktivitas DPRD tidak mengenal jam kerja normal. Agenda rapat, kegiatan lapangan, hingga pengamanan sering berlangsung sejak pagi hingga larut malam.