Kediri, Memo.co.id
Imam Sutikno warga Dusun Sukomrambil Rt 11 Rw 03 Desa Bedali Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri, diringkus Tim Satgas Pangan Sat Reskrim Polres Kediri karena terbukti membuat jamu tanpa izin. Selain pelaku pembuat jamu, polisi juga mengamankan puluhan botol jamu siap edar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Imam Sutikno sang pembuat jamu racikan ini berhasil diamankan berkat laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas di Dusun Sukomrambil Desa Bedali Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri.
Wakapolres Kediri, Kompol Ariek Indra Sentanu mengatakan, berbekal laporan masyarakat tersebut, polisi kemudian bertindak. Dalam penggerebekan ini, ungkap Kompol Ariek, pihaknya mengamankan tersangka dan menemukan botol berisi jamu yang siap diedarkan.