Meskipun begitu, Panglima TNI saat itu, Moeldoko, membantah bahwa surat tersebut disimpan di Mabes TNI, dan menyatakan akan melakukan penyelidikan terhadap pihak yang membocorkannya.
Sementara itu, dalam konfirmasi terkait hal tersebut, TNI menegaskan bahwa Prabowo tidak dipecat pada tahun 1998. Hal ini disampaikan untuk merespons keraguan publik terkait pemberian pangkat jenderal bintang empat kepadanya.
“Menurut Keputusan Presiden nomor 62/ABRI/98 tanggal 22 November 1998, yang berisi tentang penghentian dengan hormat dan pemberian hak pensiun, tidak ada kata ‘pemecatan’,” ujar Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar pada Selasa (27/2).
Momen Kontroversial: Prabowo Subianto Diberhentikan dari ABRI dan Pengungkapan Surat DKP