Example floating
Example floating
Birokrasi

Pemakzulan Gibran Kembali Mencuat, Antara Manuver Politik dan Peluang Nyata

A. Daroini
×

Pemakzulan Gibran Kembali Mencuat, Antara Manuver Politik dan Peluang Nyata

Sebarkan artikel ini
Pemakzulan Gibran Kembali Mencuat, Antara Manuver Politik dan Peluang Nyata

Wacana pemakzulan Gibran Rakabuming sebagai Wakil Presiden kembali menyeruak, kali ini diinisiasi oleh Forum Purnawirawan TNI yang mengirimkan desakan resmi ke DPR dan MPR.

Ini bukan kali pertama isu ini mencuat. Sebelumnya, pada April lalu, narasi serupa sempat ditanggapi oleh Presiden Prabowo Subianto melalui penasihat khusus Wiranto.

Baca Juga: DPD Menolak Ikut Campur Soal Usulan Pemakzulan Gibran, Fokus Kerja untuk Daerah

Kala itu, Prabowo menyatakan menghargai pendapat tersebut, namun menegaskan bahwa kekuasaan presiden memiliki batasan konstitusional dan tidak bisa serta-merta memutuskan tanpa melalui prosedur yang berlaku.

Kemunculan kembali isu ini, terutama setelah proses naiknya Gibran sebagai Wakil Presiden yang oleh sebagian pihak dinilai menyalahi aturan, memicu beragam tanggapan. Pengamat politik dari Universitas Padjajaran, Kunto Adi Wibowo, melihat narasi pemakzulan ini sebagai cerminan tarik-ulur dan tawar-menawar rumit di kalangan elite politik.

Baca Juga: Isu Ijazah Jokowi Kembali Memanas, Andi Widjajanto Beri Klarifikasi Tegas

Menurut Kunto, kepentingan partai politik dan masih kuatnya pengaruh Presiden Jokowi dalam Kabinet Indonesia Maju turut menjadi faktor pemicu.

Dengan komposisi parlemen yang sekitar 90 persen mendukung koalisi, Kunto pesimis bahwa purifikasi politik dari loyalis Jokowi akan mudah dilakukan oleh Presiden Prabowo. Ia berpendapat bahwa suara para anggota parlemen tidak bisa dilepaskan dari pengaruh para elite di belakang layar.

Baca Juga: Reses M Hadi DPRD Jatim Asal Golkar Temukan Keluhan Warga Atas Kurang Singkronnya Kebijakan Walkot Kediri dengan Kadis

Meski usulan pemakzulan ini sudah sampai ke parlemen, Kunto meragukan akan terwujud. “Saya yakin semua politisi memahami ini hanyalah situasi untuk mencari keseimbangan, dan ini bagian dari konstelasi elit,” ujarnya.

Menanggapi desakan pemakzulan putra sulungnya, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pasangan Presiden dan Wakil Presiden adalah satu kesatuan konstitusional yang saling melengkapi dan terikat oleh aturan hukum.

“Negara ini memiliki sistem ketatanegaraan, ya ikuti saja prosesnya karena itu dinamika demokrasi,” kata Jokowi, menunjukkan sikap pasrah namun tetap menjunjung tinggi mekanisme demokrasi.

Di sisi lain, politisi PDIP Ferdinand Hutahaean justru melihat peluang pemakzulan Gibran lebih dari 60 persen. Menurut Ferdinand, kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK dan keterlibatannya sebagai pengikut akun judi online dapat menjadi validasi untuk pemecatan.

Dalam kanal YouTube-nya, Ferdinand menyoroti rendahnya kesadaran moral dan etika berpolitik pejabat di Indonesia, sehingga kadang perlu “dipaksa mundur.” Ini menunjukkan adanya spektrum pandangan yang berbeda mengenai nasib politik Gibran ke depan.