Palangka Raya, Memo.co.id
Pelantikan M. Yusi Abdhian sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada 12 November lalu sontak memicu kegaduhan. Alih-alih disambut suka cita, suksesi tampuk pimpinan instansi vertikal itu justru menyisakan bau anyir dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang terstruktur, masif, dan terkesan telanjang.
Baca Juga: Strategi Pemkab Kediri Optimalkan Empat Destinasi Wisata Unggulan Dongkrak Pendapatan Daerah
Kementerian Agama RI dituding telah menutup mata, bahkan diduga menjadi aktor utama di balik drama pelantikan yang melabrak kepatutan dan prosedur normatif ini.
Sorotan utama tertuju pada rekam jejak Yusi yang dinilai terlalu instan menduduki jabatan eselon II. Sumber internal Kemenag yang enggan identitasnya dibuka, membeberkan fakta mengejutkan: Yusi Abdhian sejatinya tidak mengikuti lelang jabatan dan naik menjadi eselon II tanpa mengikuti assessment jabatan. Namun, secara ajaib, ia tetap dilantik oleh otoritas pusat.
Baca Juga: Menikmati Sensasi Tren Sarapan Estetik Gunung Bromo dengan Pemandangan Alam Memukau
“Dia (M. Yusi Abdhian) itu notabene masih eselon III. Melompat langsung menjadi Kakanwil (eselon II) tanpa mengikuti assessment jabatan, kecuali ada ‘kekuatan gaib’ yang melicinkan jalannya,” ujar sumber tersebut dengan nada getir.
Isu jual beli jabatan pun santer beredar, menjadi gosip paling hangat yang mengguncang kantor Kemenag di Palangka Raya. Pelantikan yang terburu-buru dan tidak sesuai mekanisme ini menjadi bukti konkret yang memperkuat dugaan adanya transaksi haram di tubuh Kemenag.
Kegaduhan tak berhenti pada proses pelantikan. Sebuah tindakan memalukan yang mencoreng institusi Kemenag Kalteng juga terungkap ke publik. Kanwil Kemenag Kalteng, diduga melalui oknum pejabatnya, melakukan penarikan dana paksa sebesar Rp 10 juta kepada seluruh Kantor Kemenag di 14 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.
Ironisnya, upaya pemerasan berjemaah ini berimbas ke tingkat paling bawah. Sekolah-sekolah di bawah naungan Kemenag di seluruh Kalimantan Tengah bahkan harus ikut menanggung beban, dipaksa menyetor sejumlah uang untuk menutupi “kebutuhan” Kanwil Kalteng.
Dana yang terkumpul itu, menurut dugaan, digunakan sebagai “uang ucapan terima kasih” kepada Kementerian Agama RI yang telah memuluskan pelantikan Kakanwil.












