Example floating
Example floating
Jatim

Pelantikan Emil Sebagai Ketua DPD Demokrat Jatim Disebut tidak Sah

A. Daroini
×

Pelantikan Emil Sebagai Ketua DPD Demokrat Jatim Disebut tidak Sah

Sebarkan artikel ini

Gelombang protes dipilihnya Emil Dardak sebagai ketua DPD Demokrat Jawa Timur terus berlanjut. DPC Demokrat Kabupaten Mojokerto menilai,peraturan organisasi (PO) yang dijadikan acuan Musda VI DPD Partai Demokrat Jatim yang digelar di Surabaya pada 20 Januari bermasalah.

Baca Juga: Konsisten Dukung TNI/ Polri KAI Daop 7 Madiun Berikan Diskon Tarif Mudik

Ketua DPC Demokrat Kabupaten Mojokerto, Ayub Busono menilai pelantikan Emil Dardak nantinya juga tidak sah. “Apakah bisa pelantikan dilakukan? Jawabannya jelas belum. DPP harus menyelesaikan dulu payung hukum Musda yaitu PO, berdasarkan AD/ART. Kalau sampai ada pelantikan, sekali lagi itu tidak sah karena melangkahi ketentuan,” kata Ayub dikonfirmasi Senin (11/4/2022).

Ayub mengatakan, musda Demokrat yang digelar tidak hanya di Jatim sudah tidak sesuai AD/ART. Jika Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masih nekat melantik Emil Dardak, sama saja melanggar aturan partai.

Baca Juga: Sinergi LDII dan Ponpes Wali Barokah Kediri Wujudkan Kesalehan Sosial Melalui Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

Legal standing partai yaitu AD/ART. Kalau PO saja tidak tepat waktu sesuai AD/ART, tentu saya pertanyakan keabsahannya PO. Sebelum itu diselesaikan, jangan ada pelantikan,” ujarnya.

Ayub melanjutkan, jika Emil Dardak nekat dilantik menjadi ketua DPD Demokrat Jatim, berarti DPP Demokrat melanggar aturan yang dibuat sendiri. Pelanggaran tersebut menurutnya bisa menjadi aib partai, karena dibuat sesuatu yang tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga: Tiket Kereta Api Masih Tersedia!! Daop 7 Madiun Beri Diskon Klas Eksekutif Saat Arus Balik Lebaran H+5

“Sangat amat merugikan Demokrat, semua akan bersedih dengan kondisi itu. Sebuah kecerobohan AHY. Kalau nekat dilantik, bisa jadi ini pengurus ilegal, tidak sejalannya PO dan AD/ART,” kata dia.