Jombang.memo.co.id
Kasus perampokan dan pembunuhan yang terjadi di Desa Bareng Kec Bareng Kab Jombang yang terjadi pada Selasa (29/8) yang mengakibatkan meninggal nya Sri Handayani (52), sampai sekarang MS (29) yang diduga pelaku masih belum tertangkap, dan sekarang MS sudah di masukan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Jombang.
Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto, Senin (4/9) mengatakan” profil pelaku sekarang sudah kita sebarkan ke Polda Jatim dan Polda Jateng serta ke beberapa Polda lainya, karena diperkirakan pelaku kabur keluar kota”.
Selain itu Kapolres Jombang juga menghimbau kepada semua masyarakat, untuk hati hati dan kalo bisa jangan sampai kontak fisik bila bertemu pelaku atau mengetahui keberadaan nya, laporkan saja ke polsek terdekat atau ke perangkat desa setempat dan juga bisa ke hotline kita 116 serta ke nomor 081333677798 ,karena track record pelaku sangat tidak baik, kata Kapolres menambahkan.
Pelaku perampokan dan pembunuhan di Bareng sekarang ini cuma ada dua pilihan dalam pelarianya, mau menyerahkan diri atau akan ditindak tegas yang sesuai protap oleh petugas, ujar Kapolres. Sampai detik ini petugas masih memburu pelaku dan melakukan penyisiran di beberapa wilayah Kabupaten Jombang terutama wilayah yang berbatasan dengan Kec Bareng, dengan mengerahkan empat anjing pelacak untuk bisa mengendus keberadaan pelaku, pungkas Kapolres.(Farid)