Mengetahui kendaraan metic milik korban, petugas mencoba melakukan penghadangan. Namun dua pelaku AF (30) dan LW (27) yang sama-sama warga Socah Bangkalan ini tetap berusaha nekat dengan cara menerobos petugas yang melakukan penghadangan di pintu tol masuk Suramadu.
Polisi melakukan pengejaran hingga di tengah jembatan Suramadu. Dua pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam. Mereka akan menabrak petugas. Akhirnya, pelaku dilumpuhkan dengan cara ditembak.
Sekadar diketahui, bahwa kedua pelaku ini adalah seorang yang sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO), sebab keduanya telah diketahui pelaku yang meresahkan warga Surabaya.
“Jadi pelaku ini sudah diburu oleh Tim Jatanras, tapi untuk lengkapnya besok saja,,” kata AKBP Shinto Silitonga. (s4n)












