Dalam unggahannya, korban tertulis “salah satu perbuatan keji adalah makan keringat uhang (orang) manfaatkan tenage uhang”. “Merasa tersinggung, pelaku langsung menghampiri korban Novi Apuansyah (41), yang merupakan warga Jalan M. Nur RT 4 RW 2, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, untuk menanyakan maksud status WA-nya itu,” ujar Mardi Nursal, Kamis (3/2/2022).
Dijelaskan Mardi Nursal, saat bertemu di area pembongkaran abu PT Semen Baturaja, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, keduanya sempat terlibat cekcok, namun dilerai oleh beberapa rekan kerja tersangka.
“Usai dipisahkan, tersangka akhirnya kembali pergi menuju mobil mengangkut abu batu bara untuk bekerja. Namun, korban yang tidak senang menghampiri tersangka dengan membawa sebuah batu,” jelasnya.