Menurut nara sumber, ke tujuh amplop tersebut adalah titipan dari tujuh kepala desa untuk disetor melalui ‘M’.
Dari data yang dihimpun bahwa uang bermasalah tersebut adalah dana pemerintah bersumber dari dana desa yang baru saja turun ke desa desa.
Terkait kabar itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Gatot Setyo Budi bahwa pada selasa siang tanggal 20 juni 2017 tem saber pungli berhasil melakukan operasi tangkap tangan salah satu oknum pegawai kantor kecamatan prambon. ” Kasus ini masih kita dalami. Sementara penyidik baru melakukan pemanggilan saksi saksi . Selebihnya nunggu pengumpulan data dan keterangan ,” terang kasat reskrim.( adi)