Example floating
Example floating
Daerah

Pedangdut Centil dari Jombang Ini Sudah Lama Diintip Polisi, Jadinya,..

A. Daroini
×

Pedangdut Centil dari Jombang Ini Sudah Lama Diintip Polisi, Jadinya,..

Sebarkan artikel ini

Jombang, Memo.co.id

Baca Juga: Respon Aduan Masyarakat, Saluran Irigasi di Kelurahan Ngampel Sepanjang 115 Meter Langsung Direhab Pemkot Kediri

Biduanita dandut cantik sedikit centil bernama Desi Angga Setyowati, uis 32 tahun, ternyata sudah lama diintai petugas kepolisian. Dia diciduk polisi lantaran menjadi bagian dari peredaran sabu sabu di kota santri.

Desi ditangkap npolisi di sebuah rumah kos kosan di Kelurahan JOnbatan Jombang Kota . Barang bukti yang berhasil diamankan polisi adalah pipet kaca dan sedotan dan sisa sisa sabu sabu. Biduawita tersebut juga menjalani tes urine dan hasilnya potisip. Seketika itu juga, dia harus dikandangkan ke tahanan Polres.

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

Penangkapan Desi merupakan pengembangan kasus sebelumnya. Selain membekuk biduan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, sebuah pipet kaca yang diduga terdapat sisa sabu-sabu (SS). Kemudian dua potongan sedotan yang dipakai sebagai skrop.

“Selain itu juga tiga buah korek api dan sebuag alat yang digunakan sebagai kompor. Warga Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Jombang ini kita tangkap di tempatnya idenkos,” ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang Iptu Subadar.

Baca Juga: Banjir Berkah Program Spesial Ramadan 1447 H Bank Jatim Iftar Eksklusif KMG Berhadiah Umroh Hingga KPR Bunga 364 Persen Untuk Nasabah

Masih menurut Kasubag Humas Polres Jombang, Desi tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan I atau sabu-sabu. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 112 (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. ( farid )