[ad_1]
Situbondo, Memo
PDAM Tirta Baluran Kabupaten Situbondo, akan melakukan penyesuaian atau kenaikan tarif air minum.
Ada beberapa alasan yang mendasari penyesuaian tarif, termasuk rekomendasi BPKP Jawa Timur, atas Evaluasi Kinerja PDAM Situbondo tahun 2018 lalu.
Namun, sebelum melakukan penyesuaian tarif itu, PDAM Tirta Baluran Situbondo melakukan konsultasi publik dengan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Situbondo, termasuk para wartawan dan LSM di Kota Situbondo.
Direktur PDAM Tirta Baluran, Jamal Fajri mengatakan, penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.
Ada beberapa pertimbangan penyesuaian tarif. Di antaranya, tarif harga listrik dan harga suku cadang atau peralatan yang semakin meningkat dan untuk meningkatkan kualitas, dan kontinuitas pelayanan terhadap pelanggan.
“Jika tarif PDAM tidak dilakukan penyesuaian, maka PDAM akan merugi sehingga berdampak kepada pelayanan yang tidak maksimal,” ujarnya, Sabtu (24/8/2019).
Kenaikan tarif yang akan diberlakukan pada 2020 mendatang sebesar Rp. 2.000. Naik Rp. 650 per meter kubik atau 0,65 per liter dari tarif dasar lama (edo -memo)
The post PDAM Situbondo Sosialisakan Penyesuaian Tarif Air Minum appeared first on Memo Surabaya.
[ad_2]
Source link