Surabaya, Memo.co.id
Pasangan suami istri dalam ikatan kawin sirri, nekat membuang bayinya sendiri di sebuag gudang rongsokan di depan Pasar Wiyung, Surabaya. Mereka nekat melakukan itu karena merasa malu pernikahannya belum diresmikan. Kini, keduanya semakin malu karena mendekam dalam penjara. Keduanya adalah ; Jainur Abidin (25) warga Bambe Driyorejo Gresik dan Ny Miftahul Rohma (22) asal Dupak Rukun Surabaya.
AKP Sugimin, Kanit Reskrim Polsek Wiyung menjelaskan, keduanya membuang bayi di Jl Menganti Wiyung. Bayi tersebut dibungkus menggunakan kain yang didapat dari rumah sakit. ” Dalam pengakuanya, mereka baru menikah secara sirri, sebelum bulan puasa lalu. Istrinya mengaku membuang bayi karena desakan suaminya,” katanya.
Di depan penyidik, Rohma mengaku nekat melakukan itu karena desakan suaminya. ” Sebenarnya, saya tidak tega membuang bayi saya. Sedari rumah sakit pikiran saya sudah kalut. Tapi, suami saya meminta untuk dibuang saja, sehingga itu kami lakukan,” kata MIftahu; Rohma.
Demikian juga pengakuan Jainul Abdiin . Alasan lelaki itu minta dan menyuruh istrinya utuk meninggalkan bayi di sebuah gudang rongsokan di Wiyung karena merasa malu saja. ” Sebenarnya, saya sudah menikah secara sirri, sebelum puasa kemarin. Namun, sekarang sudah punya bayi dan perasaan saya malu,” kata Zainul di depan penyidik POlsek Wiyung.
Sebelum kejadian tersebut, pasangan suami istri kawin sirri itu berada di RSUD Dr. Sutomo Surabaya. Rohma melahirkan bayi laki laki dengan sehat. Setelah perawat rumah sakit tersebut membersihkan semuanya, pangan suami istri itu minta kepada tim dokter untuk rawat jalan. Karena kondisinya sehat, diperbolehkan oleh pihak rumah sakit.
Mereka pulang dengan bocengan sepeda motor ke arah Gresik. Karena hujan turun, keduanya berteduh dulu di gudang rongsokan depan pasar Wiyung. Saat menunggu redanya hujan, Jainul Abidin menuruh istrinya untuyk meninggalkan bayi tersebut dalam gudang tersebut. Rohma manuruti saja apa kata suaminya. Kedua meneruskan perjalanan ke arah Gresik.
Bayi yang ada di gudag itupun akhirnya ditemukan warga. Petugas mendapati laporan melakukan penyelidikan. Setelah mengembangkan informasi, petugas menggiring pasangan suami istri tersebut ke Mapolsek Wiyung. Jainur Abdidin ditangkap di tempat kerjanya di Gresik, sedang Rohma diamankan di rumahnya di Dupak Rukun Surabaya. ( mar )