Example floating
Example floating
Kabar DaerahMetropolis

Pasutri Kawin Sirry, Nekat Buang Bayi di Gudang Rongsokan

×

Pasutri Kawin Sirry, Nekat Buang Bayi di Gudang Rongsokan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

suami-paksa-istri-buang-bayi

Surabaya, Memo.co.id

Mas Dhito Lanjutkan

Pasangan suami istri dalam ikatan kawin sirri, nekat membuang bayinya sendiri di sebuag gudang rongsokan di depan Pasar Wiyung, Surabaya. Mereka nekat melakukan itu karena merasa malu pernikahannya belum diresmikan. Kini, keduanya semakin malu karena mendekam dalam penjara. Keduanya adalah ; Jainur Abidin (25) warga Bambe Driyorejo Gresik dan Ny Miftahul Rohma (22) asal Dupak Rukun Surabaya.

AKP Sugimin, Kanit Reskrim Polsek Wiyung menjelaskan, keduanya membuang bayi di Jl Menganti Wiyung. Bayi tersebut dibungkus menggunakan kain yang didapat dari rumah sakit. ” Dalam pengakuanya, mereka baru menikah secara sirri, sebelum bulan puasa lalu. Istrinya mengaku membuang bayi karena desakan suaminya,” katanya.

Baca Juga  Komisi III DPR Panggil Kejaksaan Agung, Soroti Pengepungan dan Penguntitan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.