Example floating
Example floating
Metropolis

Pasca-Putusan MK, Ulama Di Kabupaten Ajak Warga Kembali Bersatu

A. Daroini
×

Pasca-Putusan MK, Ulama Di Kabupaten Ajak Warga Kembali Bersatu

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Datang ke Blitar, Ketua Umum PSHT Ajak Seluruh Warga Kembali Bersatu

Kasus sengketa Pilpres 2019 sudah selesai. Keputusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat. Tokoh ulama di Kabupaten Kediri, mengajak warga untuk bersatu dan tidak lagi terpecah belah pasca pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Seperti yang diutarakan Ketua FKUB Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri Ali Nasukhan, ia menuturkan saat ini kasus sengketa Pemilu 2019 telah selesai. 

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

“Keputusan MK sudah final. Jadi, kami harap selalu menjaga persatuan, tidak lagi terpecah belah. NKRI harga mati,”tutur pria yang akrab disapa Gus Ali, Selasa (2/7/2019).

Oleh karena itu, ia menolak segala bentuk gerakan massa dan meminta agar semua pihak, mematuhi keputusan MK dengan sepenuhnya dan mengupayakan kembali mempekuat ukhuwwah (persaudaraan) dan persatuan Indonesia.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun

The post Pasca-Putusan MK, Ulama Di Kabupaten Ajak Warga Kembali Bersatu appeared first on Memo Kediri |.