Example floating
Example floating
Metropolis

Pasca-Putusan MK, Ulama Di Kabupaten Ajak Warga Kembali Bersatu

A. Daroini
×

Pasca-Putusan MK, Ulama Di Kabupaten Ajak Warga Kembali Bersatu

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Datang ke Blitar, Ketua Umum PSHT Ajak Seluruh Warga Kembali Bersatu

Kasus sengketa Pilpres 2019 sudah selesai. Keputusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat. Tokoh ulama di Kabupaten Kediri, mengajak warga untuk bersatu dan tidak lagi terpecah belah pasca pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Seperti yang diutarakan Ketua FKUB Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri Ali Nasukhan, ia menuturkan saat ini kasus sengketa Pemilu 2019 telah selesai. 

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu

“Keputusan MK sudah final. Jadi, kami harap selalu menjaga persatuan, tidak lagi terpecah belah. NKRI harga mati,”tutur pria yang akrab disapa Gus Ali, Selasa (2/7/2019).

Oleh karena itu, ia menolak segala bentuk gerakan massa dan meminta agar semua pihak, mematuhi keputusan MK dengan sepenuhnya dan mengupayakan kembali mempekuat ukhuwwah (persaudaraan) dan persatuan Indonesia.

Baca Juga: Cek Fakta Ramai Soal THR ASN Tahun 2026 Cair Awal Ramadhan Begini Kata Pemkab Lumajang Untuk Berikan Kepastian Bagi Pegawai

The post Pasca-Putusan MK, Ulama Di Kabupaten Ajak Warga Kembali Bersatu appeared first on Memo Kediri |.