Kasat Lantas Polresta Kediri AKP M.Amirul Hakim mengatakan, pasca libur panjang Lebaran, jumlah pemohon SIM memang meningkat tajam hingga 200%. Sedangkan untuk pemohon SIM baru meningkat hingga 25% dan untuk yang perpanjangan meningkat 75%.
“Kenaikan pemohon SIM tersebut karena terhalang dengan libur lebaran selama 10 hari. Bagi masyarakat yang SIM nya akan perpanjangan, tetapi terhalang dengan libur lebaran, petugas memberikan toleransi pada pemohon SIM untuk tetap mengurus SIM pemohon perpanjangan, bukan pemohon baru,”ungkapnya.
Masih menurut AKP M.Amirul meski terjadi lonjakan, pihaknya terus memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemohon tidak kecewa.
“Kami tetap berikan pelayanan yang maksimal untuk mengantisipasi semakin membludaknya para pemohon,” pungkas AKP Amirul.(eko)