Gresik, Memo
Supomo wajahnya memerah melihat istrinya bersama pria lain saat digerebek di tempat kos di Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Gresik. Tanpa banyak pikir, istrinya yang berinisial WN (56) dan selingkuhannya SC (24) warga asal Tuban diarak ke balai desa beramai-ramai.
Diketahui Supomo, warga asal Gresik yang memiliki dua anak itu, tidak bisa lagi menahan diri atas perilaku istrinya. Sebelum kejadian ini, dirinya juga pernah memergoki istrinya di kawasan Randuagung, Kecamatan Kebomas bersama pria lain, berduaan dengan usianya yang lebih muda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian ini berlangsung kemarin Sabtu (4/6) pukul 23.30 wib. Bermula Supomo curiga karena istrinya yang bekerja di sebuah perusahaan belum pulang.
Merasa penasaran, Supomo mencari tahu. Kemudian dirinya mendapat informasi istrinya bersama pria lain di rumah kontrakan yang disewa selama tiga jam dengan tarif Rp 100 ribu per jam.
Mengetahui hal tersebut Supomo bersama warga sekitar yang sudah geram dengan adanya perbuatan asusila tersebut, langsung melakukan penggerebekan. Mereka lalu membawa pasangan diduga mesum itu ke Balai Desa Peganden, Kecamatan Manyar.
Kepala Desa (Kades) Peganden Musta’in membenarkan kejadian tersebut. Laporan yang dirinya terima sekitar pukul 23.30 WIB warga ramai-ramai mendatangi Kantor Kepala Desa.
“Saya pastikan keduanya merupakan warga luar Desa Peganden. Sudah saya laporkan ke Polsek Manyar,” ujarnya, Minggu (5/06/2022).
Ia menjelaskan terkait dengan rumah yang diduga dijadikan tempat mesum. Dalam waktu dekat akan dilakukan penutupan. Namun, pemilik rumah akan dipanggil terlebih dulu.
“Pemilik rumah itu merupakan warga dari luar. Kemudian disewakan. Ternyata, rumah itu disewakan lagi untuk harian dan jam-jam sehingga dimanfaatkan tempat mesum,” paparnya.
Sementara Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno mengatakan, terkait adanya laporan dugaan perzinahan tersebut. Pasangan selingkuh tersebut sudah berkeluarga dan sama-sama punya anak. Baik perempuan dan laki-lakinya sudah kami panggil untuk dimintai keterangan,” katanya.
Ia menambahkan, terkait dengan kejadian ini keduanya akan dikenai tindak pidana ringan (Tipiring). “Sewaktu digrebek, keduanya baru masuk rumah dan tidak melakukan apa-apa,” imbuhnya.