Example floating
Example floating
Metropolis

Pasangan Penghuni Kontrakan Simpan Sabu, Diringkus Satresnarkoba Polres Kediri Kota

A. Daroini
×

Pasangan Penghuni Kontrakan Simpan Sabu, Diringkus Satresnarkoba Polres Kediri Kota

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu

Kediri, Memo
Agus Supriadi (43) asal Jalan Merbabu No 192, RT 07 RW 01, Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri dan dan Ika Rosiana Sari (21) asal jalan Raung Gang IV, No 29, RT 02 RW 06, Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri diringkus tim Unit Satresnarkoba Polres Kediri Kota.

Pasangan yang menghuni kontrakan di Dusun Jabon selatan RT 02/ RW 92, Desa Jabon, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, diringkus anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota karena menyimpam/memiliki Narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga: Cek Fakta Ramai Soal THR ASN Tahun 2026 Cair Awal Ramadhan Begini Kata Pemkab Lumajang Untuk Berikan Kepastian Bagi Pegawai

“Keduanya tersangka diamankan barang bukti sabu masing-masing dengan berat 0,21 gram dan 0,14 gram, berat total sabu 0,34 gram,”jelas Kasubbag Humas Polres Kediri Kota, AKP Kamsudi, Minggu (14/7/2019).

Kasubag Humas Polres Kediri juga menjelaskan, keduannya ditangkap Kamis (11/7/2019) kemarin tanpa perlawanan. Saat itu, petugas mendapatkan informasi adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Pasar Jabang, Kecamatan Semen, Kota Kediri. Kemudian, dilakukan penyelidikan dan didapatkan informasi serta identitas ciri-ciri dari pelaku.

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

The post Pasangan Penghuni Kontrakan Simpan Sabu, Diringkus Satresnarkoba Polres Kediri Kota appeared first on Memo Kediri |.

Source link

The post Pasangan Penghuni Kontrakan Simpan Sabu, Diringkus Satresnarkoba Polres Kediri Kota appeared first on Berita Memo.

[ad_2]

Source link