Blitar, Memo.co.id
DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Blitar terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Kamis (11/9/2025).
Baca Juga: Pesta Mercon di Tengah Jalan Picu Keributan, Warga Tantang Polisi: “Buka Baju, Sekalian Kelahi!”
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, H. M. Rifa’i, didampingi Wakil Ketua II, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn., serta dihadiri Sekretaris DPRD, Haris Susianto, S.H., M.Si.
Turut hadir Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, M.M., jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD, dan sejumlah tamu undangan.
Baca Juga: Dari Meja Miras ke Bara Api: Kronologi Pembakaran Toko di Garum
Dalam penyampaiannya, Bupati Rijanto memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Blitar atas pandangan dan masukan yang telah disampaikan terkait Ranperda Perubahan APBD 2025.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Blitar, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua fraksi DPRD Kabupaten Blitar. Seluruh pandangan yang telah disampaikan merupakan masukan berharga dan akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut,” ungkapnya.
Baca Juga: PUPR Kabupaten Blitar Siapkan Jalan Aman untuk Pemudik, 14 Titik Kerusakan Jadi Prioritas
Lebih lanjut, Bupati Rijanto menegaskan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat penting untuk memastikan proses penetapan Ranperda Perubahan APBD dapat berjalan lancar.
“Kami berharap pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat segera rampung dan hasilnya mampu membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Blitar,” imbuhnya. **












