NGANJUK , MEMO – Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Nganjuk resmi menyempurnakan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk yang digelar di Gedung DPRD, Selasa (20 Mei 2025).
Dipimpin Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono bersama Wakil Ketua Ulum Basthomi dan Bupati Marhaen Djumadi.
Rapat paripurna membahas dua agenda penting: penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) I terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, serta Laporan Pansus III atas penyempurnaan Raperda tentang Desa.
Dalam sambutannya, Bupati Marhaen Djumadi menegaskan penyempurnaan kedua Raperda ini adalah langkah konkret untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan dinamika sosial dan kebutuhan masyarakat. Dokumen ini akan menjadi pondasi hukum yang kuat bagi pembangunan membimbing seluruh elemen pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Baca Juga: PC Muhammadiyah Kertosono Besok Tunaikan Sholat Ied Di Lima Titik
Marhaen Jumadi atau akrab disapa Kang Marhaen menguraikan, RPJMD 2025–2029 akan menjadi peta jalan pembangunan Kabupaten Nganjuk, menitikberatkan pada peningkatan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi lokal, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dokumen awal RPJMD tersebut turut dibagikan kepada anggota DPRD untuk masukan sebelum finalisasi.
Sedangkan Raperda tentang Desa, hasil penyempurnaan Pansus III, memperkuat peran pemerintah desa dalam mengelola anggaran dan potensi lokal. Beberapa poin krusial meliputi mekanisme transparansi keuangan desa, penguatan kapasitas aparatur desa, dan insentif bagi inovasi pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga: Ponpes Al Ubaidah Jadi Tuan Rumah Penutupan Safari Ramadan 1447 H/2026 M Pemkab Nganjuk
Ketua DPRD Tatit Heru Tjahjono menambahkan, dengan selesainya pembahasan ini, DPRD siap mendukung percepatan implementasi kebijakan. Semoga sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin erat, mewujudkan otonomi daerah yang dinamis, bertanggung jawab, dan berintegritas.
Rapat paripurna ditutup dengan komitmen bersama untuk mempercepat proses pengesahan Raperda dan penuntasan RPJMD, sebagai pijakan utama membangun Nganjuk yang lebih maju dan sejahtera.( Adi/adv).












