Kediri, Memo
Kantor Pengadilan Kota Kediri ditutup sementara, menyusul salah seorang pegawai di PN Kota Kediri terkonfirmasi positip Covid-19. Penutupan kantor pengadilan tersebut karena ada pegawai negeri yang positip. Kantor ditutup 3 hari, sejak 18 hingga 20 Nopember mendatang. Penutupan kantor itu juga seiring dengan meningginya angka terkonfirmasi positip di Kota Kediri mencapai 18 kasus dalam dua hari belakangan ini.
Sekretaris Pengadilan Kota Kediri Ibnu Solda, mengumumkan penutupan kantornya, setelah salah seorang pegawai dinyatakan positif Covid-19. Ibnu Solda menjelaskan, sehubungan adanya salah satu ASN yang terpapar COVID-19, Pengadilan Negeri akan melakukan penutupan seluruh aktivitas kantor. mulai tanggal 18 hingga 20 November 2020.
Baca Juga : Dua Hari Lonjakan Terconfirmasi Covid 19 di Kota Kediri Capai 28 Kasus