Jenazah para korban segera dievakuasi dan dibawa ke RSUD Ir. Soekarno untuk proses identifikasi lebih lanjut. Diketahui bahwa para korban memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta, namun berasal dari daerah Nguter, Sukoharjo, dan Wonogiri.
Kapolres Sukoharjo memastikan bahwa petugas palang pintu yang bertugas pada saat kejadian telah diamankan dan ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait insiden ini. Selain itu, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan, menambahkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara menyeluruh dan memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.
Baca Juga: Lansia Tewas Mengenaskan Akibat Kecelakaan Kereta Api Sritanjung di Klakah Lumajang
“Hasil olah TKP akan kami sinkronkan dengan keterangan dari para saksi untuk mengungkap secara pasti penyebab utama kecelakaan ini. Kami juga memberikan pendampingan psikologis atau *trauma healing* kepada para korban yang selamat,” jelas Kombes Pol Sonny.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga akan melakukan koordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait evaluasi operasional KA Batara Kresna, terutama mengingat adanya peningkatan kecepatan kereta dari 30 km/jam menjadi 60 km/jam sejak bulan Februari 2025.
Kecelakaan tragis ini menjadi sorotan serius, terutama menjelang periode arus mudik Lebaran yang akan segera tiba. Pihak berwenang berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dengan meningkatkan pengawasan dan keamanan di seluruh perlintasan kereta api.












