Begitu dipastikan ada benda asing, botol sampo langsung dibongkar. Petugas mendapati benda seperti stik yang dililit isolatip hitam.
Ketika isolatip dibuka ternyata semacam sedotan yang dilem. Di dalamnya terdapat lima plastik klip kecil yang berisi kristal putih yang diduga sabu sabu. Beratnya 3,73 gram. Pihak Lapas, kata Irawan langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
Baca Juga: Hakim Tipikor Perintahkan Camat Papar dan Purwoasri Kembalikan Uang Suap Perangkat Desa Kediri
Dalam keterangannya Bp mengaku baru sekali menjalankan aksinya. Saat ini warga binaan As juga masih diperiksa.
“Kita bersinergi dengan kepolisian. Pihak penyidik yang menentukan yang bersangkutan kurir atau bandar,” pungkas Irawan.












