Memo, Trenggalek — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menyampaikan kekhawatiran mendalam setelah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD Trenggalek) pada semester pertama tahun 2026 ini baru berada di kisaran 30 persen.
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, menilai lambatnya perolehan angka tersebut menunjukkan masih adanya kendala serius dalam pengelolaan pendapatan daerah oleh instansi terkait. Situasi ini memicu kekhawatiran bahwa target fiskal yang telah dicanangkan untuk tahun anggaran 2026 terancam kembali meleset dari ketentuan.
Sorotan tajam pun diarahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil serta optimalisasi kontribusi dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dewan mendesak agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas dan pola kepemimpinan di instansi-instansi vital tersebut.
Menurut pihak legislatif, masih banyaknya posisi kepala OPD penghasil yang dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) turut berdampak kurang optimal pada pencapaian target. Penataan kepemimpinan yang definitif dan profesional dinilai menjadi kunci utama untuk menggenjot perolehan PAD Trenggalek demi kemandirian fiskal daerah ke depannya.












