“Pabrik arak yang kami gerebek ini produksinya cukup besar. Dari informasi masyarakat, mereka sering menjual kepada anak-anak remaja dan juga para pembeli dari luar daerah Kabupaten Tuban. Selain itu mereka memproduksi arak dalam jumlah besar,” ungkapnya.
Kapolsek menyebutkan, pabrik arak yang mereka gerebek tersebut merupakan salah satu pabrik arak terbesar di kelurahan Gedungombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Hampir setiap hari di pabrik itu melakukan transaksi jual beli ribuan liter. Selain pembelinya anak-anak remaja setempat juga dipesan dari pemasok luar daerah. Untuk mengelabuhi petugas pemilik pabrik tergolong licik dengan cara membuat pintu rahasia dari lubang beton (BIS) yang ditutup kardus setinggi 2 meter. Pertama kali masuk ke dalam pabrik Petugas harus memanjat tembok setinggi 5 meter.
Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad, SH, SIK, MH Yang ikut dalam operasi tersebut mengatakan,” pabrik arak milik Sudiman ini merupakan pabrik arak yang besar dan sudah beberapa kali digerebek dan di sidangkan, namun dia masih mengulangi aktivitasnya. Hal ini mungkin dikarenakan sangsinya terlalu ringan yakni ancaman hukumannya rata-rata 2-3 bulan penjara,”jelasnya.
Fadly Samad Menyebutkan, untuk kedepannya, pihaknya akan memberikan saksi tegas, apabila pabrik arak tersebut terus beroperasi, mengingat beberapa bulan ini banyak kasus kriminal terjadi akibat pengaruh dari miras salah satunya miras jenis arak ini.
” kami sudah bentuk tim sapu bersih miras yang terdiri dari beberapa instansi, akan terus melakukan razia terhadap pabrik-pabrik pembuat arak ini. untuk memberi efek jera, yang tertangkap kami akan memberikan sanksi tegas agar mereka tidak mengulangi aktivitasnya lagi,” tegasnya.(ain)