Example floating
Example floating
Hukum

Otak Pembacokan Jaksa Deli Serdang Diringkus, Wadan Inti Ormas Jadi Tersangka

A. Daroini
×

Otak Pembacokan Jaksa Deli Serdang Diringkus, Wadan Inti Ormas Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Pekerja Pabrik Semen Bacok Teman Kerja Akibat Tersinggung Status WA

Medan, Memo
Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap dalang di balik kasus pembacokan dua jaksa di Deli Serdang. Wakil Komandan Inti salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila, Alpa Patria Lubis, kini ditetapkan sebagai otak penganiayaan tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Brigjen Pol Sumaryono, mengungkapkan bahwa selain Alpa Patria Lubis yang akrab disapa “Kempot”, polisi juga meringkus pelaku lainnya bernama Surya Darma alias Gallo.

Baca Juga: Kepergok Hendak Cabuli Nenek 82 Tahun, Pria di Gowa Nyaris Diamuk Massa

“Kedua tersangka ini merupakan residivis kasus 365 (pencurian dengan kekerasan),” terang Brigjen Sumaryono dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (25/5/2025).

Alpa Patria Lubis alias Kepot ditangkap pada Sabtu (24/5/2025) pukul 23.00 WIB, berperan sebagai perencana utama insiden pembacokan. Sementara itu, Surya Darma alias Gallo yang ditangkap Minggu (25/5/2025) pukul 04.30 WIB, merupakan eksekutor di lapangan.

Baca Juga: Bonatua Silalahi Bedah 9 Poin Krusial dalam Salinan Ijazah yang Sempat Dirahasiakan

Kronologi dan Latar Belakang Penyerangan

Sebelumnya, dua jaksa menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal saat hendak memanen sawit di ladang milik mereka di Desa Perbaingan, Kecamatan Kotarih, Deli Serdang. Kedua korban diidentifikasi sebagai Jhon Wesli Sinaga, Jaksa Fungsional Kejari Deli Serdang, dan Acensio Silvanov Hutabarat, Staf Tata Usaha pada Kejari Deli Serdang.