Bojonegoro, memo.co.id –
Seks diluar nikah tidak hanya terjadi pada remaja akan tetapi dapat juga dilakukan oleh mereka yang sudah menikah. Fenomena seks diluar nikah saat ini sangat memilukan karena sudah menjadi hal yang biasa. Banyak siswa SMU dan SMP yang seharusnya masih polos, sudah melakukan hubungan intim baik dengan dasar cinta maupun tidak.
Orang tua mana yang tidak murka apabila mengetahui anak perempuannya tiba-tiba telah dikabarkan sedang hamil diluar nikah. Kejadian ini menimpa SM warga Desa Jalu, Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, perempuan yang diketahui sedang hamil duluan sebelum menikah.
Berdasarkan informasi yang disampaikan kasubbag humas Polres Bojonegoro AKP Suyono melalui bhabinkamtibmas Polsek Ngasem, kepada memo.co.id , SM diketahui telah mengandung dari hasil hubungan asmaranya dengan Seorang laki-laki yang berinisial KR (29) warga dari Kabupaten Blora Jawa Tengah. Mendengar kabar tersebut keluarga dari pihak SM langsung Tersulut amarahnya. Beruntung Bhabinkamtibmas Desa Jalu, Brptu Bagus Rahmat Merespon cepat hal tersebut.
Briptu Bagus Rahmat Bisa meredam amarah dari keluarga besar pihak perempuan, yang takut anaknya tidak dinikahi oleh pihak laki – laki. Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa dan kepala Desa Setempat pada rabu (01/02/2017) kedua belah pihak diundang ke kantor Desa, agar masalahnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Kasubbag Humas Polres Bojonegoro AKP Suyono kepada memo.co.id melalui Bhabinkamtibmas Desa Jalu,”dari hasil pemanggilan yang kami lakukan bersama 3 pilar, akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama bahwa pihak laki-laki bersedia menikahi secara resmi perempuan yang sudah terlanjur dia hamili itu.
Kesediaan pihak laki-laki untuk menikahi SM tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah orang tua dihadapan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan kepala Desa Jalu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro,”ungkap AKP Suyono melaui Brihadir Bagus Rahmat.(ain)