Surabaya, Memo.co.id
Biadab orang tua bau tanah ini. Setelah menduda dan mengawini seorang wanita beranak satu, seorang lelaki di Kedurus Surabaya bernama Sundoro, lancang ngeloni anak tirinya. Tidak puas meniduri ibunya, anaknya juga ditiduri. Praktek hubungan badan dengan anak tiri dilakuan saat istrinya tidak berada di rumah. Bahkan, anak tirinya dua kali mengalami hamil, di usia belasan tahun.
Kasat Reskrimn Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Shilitonga mengatakan, Sundoro pertama kali kenggauli Bunga bukan nama sebenarnya, saat rumahnya dalam keadaan sepi. Istrinya yang juga ibu kandung Bunga berangkat kerja. Bunga ditinggal sendirian. Saat itulah, pertama kali tersangka Sundoro menggagahi korban hingga berkali kali.
” Ketika korban lagi tidur tiba tiba bapaknya yang kini jadi tesangaka masuk kamar kemudian memaksa
berhubungan badan. Korban berontal dan sempat menolak, tapi tersangka marah- marah akhirnya, korban tidak berdaya dan melayani hasrat ayah tirinya,” ujar Shinto. Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya tersebut mengatakan, tersangka melakukan perzinaan terhadap anak tirinya sendiri itu sejak tahun 2011. Sudah berjalan lima tahun ini.
Sekitar tahun 2013, korban pernah mengalami kehamilan akibat perbuatan bejat orangtuanya. Namun, khawatir aibnya terkuak, Sundoro memaksa anaknya untuk menggugurkan kandungannya tersebut. Hasilnya, kandungan tiga bulan di perut Bunga, berhasil digugurkan. Baik Sundoro dan Bunga, bisa bernapas lega, sehingga praktek asusila itu berjalan hingga sekarang.
“Saat itu usia kehamilan korban sudah tiga bulan dan didesak tersangka bapak tirinya atas nama tersangka Sundoro untuk menggugurkan,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Shinto Silitonga. Setelah menggugurkan kandungan, perbuatan Sundoro ke anak tirinya ternyata belum berhenti.
Kini, kasusnya berhasil terkuak setelah ibu korban mengetahui anaknya sering murung dan mual mual. Setelah didesak, akhirnya Bunga mengakui semua perbuatannya. Ibu korban yang juga istri Sundoro tidak berdaya.
Sehingga berhari hari, dia ibu korban juga sering murung di rumah. Namun, di saat kondisi tersebut, bibi korban melaporkan perbiatan Sundoro ke Polrestabes Surabaya. Sundoropun diperiksa dan mengakui semua perbuatannya, hingga pria tersebut dijebloskan ke penjara.
” Korban bersedia berhubungan badan karena berkali kali dirayu dan dijanjikan akan dibelikan motor dan laptop serta peralatan tulis untuk perlengkapan sekolah. Sekarang ini, korban masih duduk di kelas 14 sebuah SMK di Surabaya dalam keadaan hamil 3 bulan,” tutur Shinto Shilitonga. ( mar )