Example floating
Example floating
BLITAR

Operasi Tanpa SLHS, SPPG Sanankulon Lalai: MBG Tanpa Nasi Terulang, Diduga Tak Sesuai Anggaran

Prawoto Sadewo
×

Operasi Tanpa SLHS, SPPG Sanankulon Lalai: MBG Tanpa Nasi Terulang, Diduga Tak Sesuai Anggaran

Sebarkan artikel ini

Terkait banyaknya protes wali murid soal kualitas menu, Devis berdalih bahwa seluruh menu telah sesuai ketentuan dan diklaim sudah melalui perhitungan ahli gizi.

“Ahli gizi kami kebetulan sudah pulang, tapi menurut perhitungannya itu sudah memenuhi ketentuan,” imbuhnya.

Baca Juga: Evaluasi Inspektorat, Kades Serang Fokus Benahi Administrasi BUMDes

Pernyataan tersebut justru menimbulkan ironi. Di saat menu MBG dipersoalkan publik, ahli gizi tidak berada di tempat untuk memberikan penjelasan ilmiah dan bertanggung jawab secara langsung.

Lebih jauh lagi, terungkap fakta krusial bahwa SPPG Sanankulon telah beroperasi selama satu minggu tanpa mengantongi SLHS (Surat LaSLHS (Surat Laik Higiene Sanitasi)an Gizi Nasional (BGN) secara tegas dan berulang kali menekankan bahwa SLHS merupakan syarat mutlak dan wajib bagi setiap SPPG sebelum melakukan operasional.

Baca Juga: Gus Tamim Gaungkan Ketahanan Pangan Keluarga Lewat Greenhouse Skala Kecil

BGN menegaskan, SLHS bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan dapur MBG memenuhi standar kebersihan, sanitasi, keamanan pangan, dan kelayakan proses produksi. Operasional SPPG tanpa SLHS sama artinya dengan mengabaikan prinsip dasar perlindungan kesehatan anak-anak penerima manfaat.

Ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut, Devis hanya menyatakan singkat,b“Untuk SLHS masih dalam proses,” jawabnya.

Baca Juga: Sidak TKP2OM di Blitar Kota, Kapolres Pastikan Keamanan Produk untuk Masyarakat

Sementara itu, Camat Sanankulon Gugup Putra Waluya, selaku Koordinator Satgas MBG tingkat kecamatan, menegaskan bahwa setiap komplain dari masyarakat tidak boleh dianggap sepele dan harus dijawab oleh pihak yang berkompeten.

“Ahli gizinya harus bisa menjelaskan sesuai keahliannya. Intinya menu MBG yang didistribusikan harus sesuai dengan standar gizi dan ketentuan yang telah ditetapkan BGN. Kalau masyarakat itu berpikirnya sederhana saja, ada uang ada barang. Kalau sesuai dengan ketentuan, pasti gak dikomplain,” tegas Gugup.

Rentetan kelalaian, penurunan kualitas menu, hingga operasional tanpa SLHS ini menjadi alarm keras bagi pengawasan Program MBG di Kabupaten Blitar. Jika dibiarkan, SPPG Sanankulon bukan hanya merusak kepercayaan publik, tetapi juga berpotensi mencederai tujuan utama Program Makan Bergizi Gratis: menjamin asupan gizi layak dan aman bagi anak-anak sekolah.**