Example floating
Example floating
Jatim

Operasi Patuh Semeru 2025: Pelanggaran Lalu Lintas Meledak, Tilang Manual Naik 1.167%!

Ferdi Ragil
×

Operasi Patuh Semeru 2025: Pelanggaran Lalu Lintas Meledak, Tilang Manual Naik 1.167%!

Sebarkan artikel ini

Pasuruan, Memo

Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar selama tujuh hari di Kabupaten Pasuruan mencatat peningkatan tajam jumlah pelanggaran lalu lintas. Total pelanggaran yang tercatat sebanyak 124.503 kasus, mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tujuh hari sebelum operasi yang hanya berjumlah 4.917 pelanggaran.

Baca Juga: Kualitas Menu Makan Bergizi Gratis di Madiun Disorot Akibat Temuan Jambu Busuk

Berdasarkan hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) Satlantas Polres Pasuruan, lonjakan terbesar terjadi pada kategori tilang manual. Tahun ini, jumlah tilang manual mencapai 29.659 kasus, meningkat drastis hingga 1.167 persen dibandingkan periode sebelum operasi yang hanya 2.338 kasus. Hal serupa terjadi pada tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) mobile yang naik dari 759 menjadi 9.900 pelanggaran, atau melonjak hingga 1.243 persen.

Sementara itu, tilang ETLE statis justru mengalami penurunan dari 12.108 menjadi 9.245 kasus. Penurunan ini mengindikasikan bahwa masyarakat mulai berhati-hati di titik-titik pengawasan ETLE statis. Di sisi lain, jumlah teguran yang diberikan kepada pelanggar justru menurun cukup signifikan dari 101.966 menjadi 75.699. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan persuasif mulai digantikan dengan penindakan langsung oleh petugas di lapangan.

Baca Juga: Dugaan Telur Busuk Program Makan Bergizi Gratis di Madiun Coreng Citra Satuan Pelayanan

Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, menjelaskan bahwa peningkatan jumlah pelanggaran selama operasi menunjukkan rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Ia menegaskan perlunya evaluasi lanjutan agar penindakan ke depan bisa lebih efektif dan berdampak langsung terhadap perilaku pengendara.

“Peningkatan pelanggaran selama Operasi Patuh Semeru 2025 menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum disiplin di jalan. Harapannya, ke depan kesadaran hukum dan keselamatan berlalu lintas dapat tumbuh, bukan hanya karena takut razia,” ujarnya, Selasa (22/7/2025).

Baca Juga: Vonis Korupsi Kredit BRI Pasar Pon Ponorogo Dua Terdakwa Resmi Dijatuhi Hukuman

Puncak pelanggaran tercatat terjadi pada 17 Juli 2025, dengan total 21.520 pelanggaran dalam satu hari. Hampir semua jenis pelanggaran melonjak pada tanggal tersebut, baik dari tilang manual, ETLE mobile, maupun teguran.

Joko menambahkan bahwa peran aktif petugas di lapangan sangat menentukan dalam operasi tahun ini. Tingginya angka pelanggaran justru diharapkan menjadi bahan perbaikan dan sosialisasi ke depan. “Operasi ini bukan sekadar penindakan, tapi upaya membangun budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan,” tutupnya.