” Kami memang menargetkan tempat hiburan malam yang biasa digunakan mangkal WNA. Di Jakarta ada beberapa tempat hiburan malam yang memfasilitasi kegiatan orang asing secara illegal. Hasilnya, dari tempat tempat hiburan malam tersebut, ada ratusan WNA asing datang ke INdonesia secara illegal,” kata Yusrod Saleh, direktur pengawasan penindakan Dirjen IMigrasi Kemenkum HAM, di kantor Imigrasi Jakarta, saat jumpa pers kemarin.
Hasil operasi Dirjen Imigrasi mendapati 76 WN China. Ditambah dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan sebanyak 10 orang China dan IMigrasi Bandara Sukarnp Hatta ada 5 orang. Di beberapa kantor imigrasi lain di DKI juga mendapatkan WNA asing , diantaranya dari Jakarta pusat ada 11 orang asing, dari Jakarta Barat mengamankan 11 orang asing, dan kantor Imigrasi Sorong mendapatkan 3 orang China.
” Kami masih melaukan penyelidikan terhadap motif dan tujuan datang ke Indonesia. Yang jelas, sebanyak 125 orang tersebut mayoritas dari China. Mereka melangar Undang Undang keimigrasian , kesemuanya masih menjalani pemeriksaan . Bisa saja mereka semua dijerat hukum dengan ancaman penjara 5 tahun, dideportasi dan dikenakan sanksi denda.” katanya. ( nu )