[ad_1]
Kediri, Memo
Moh Mutho’in warga Winongsari Kulon, Desa Bakalan, Kecamatan Grogol Kab Kediri mendatangi SPKT Polres Kediri Kota. Kedatangannya bersama kuasa Hukumnya untuk melaporkan dugaan Kasus Penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh seorang oknum Sekertaris Desa.
Dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum Sekertaris (Carik) Desa Pesing Kecamatan Purwoasri Kab Kediri yang bernama Hendra Dwi Cahyono dilaporkan oleh Moh Mutho’in, Senin (17/1/2020) sore.
Moh Mutho’in, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) didampingi kuasa Hukumnya Imam Muhklas dan Sandro melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ke SPKT Polres Kediri Kota.
Dari keterangan, kuasa hukumnya, usai melaporkan ke SPKT, menjelaskan oknum Sekertaris Desa Pesing berinisial HDC kita laporkan dengan dugaan telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap kliennya, dengan cara meminjam mobil untuk dirental.
The post Oknun Sekdes Dilaporkan Dugaan Penggelapan appeared first on Memo Kediri |.