Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Nyanyian Kades Parang Ungkap Detail Setoran Suap Jabatan Untuk Camat Banyakan

A. Daroini
×

Nyanyian Kades Parang Ungkap Detail Setoran Suap Jabatan Untuk Camat Banyakan

Sebarkan artikel ini
Bongkar rincian suap Camat Banyakan dalam pengisian perangkat desa Kediri. Kades Parang ungkap setoran Rp30-40 juta per jago melalui Kades Jabon.

Daryono memberikan kesaksian bahwa seluruh uang tersebut diserahkan kepada Febri, yang merupakan Kepala Desa Jabon. Kades Jabon inilah yang disebut sebagai koordinator yang memegang kendali atas pendistribusian dana untuk jajaran Forkopimcam, termasuk camat.

“Seingat saya, yang saya serahkan ke Pak Febri Kades Jabon Rp36 juta untuk perangkat, dan Rp46 juta untuk jabatan sekdes. Itu hanya untuk paguyuban kecamatan saja,” ungkap Daryono saat memberikan keterangan di kursi saksi.

Baca Juga: Kades Puhjarak Mencla Mencle, Camat Plemahan Bantah Terima Suap Perangkat Desa Kediri

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mahardika memperdalam temuan ini dengan membacakan poin 24 dalam BAP Daryono. Dalam rincian tersebut, terungkap bahwa ada empat nama calon perangkat desa (jago) yang menyetorkan uang untuk jatah camat. Berikut adalah rincian nilainya:

  • Rani Wulan: Setoran untuk camat senilai Rp30 juta.
  • Muhammad Nur Effendi: Setoran untuk camat senilai Rp30 juta.
  • Muhammad Yusuf: Setoran untuk camat senilai Rp30 juta.
  • M. Arif Saifulloh Amin: Setoran untuk camat mencapai Rp40 juta.

Total akumulasi dana yang disiapkan dari Desa Parang untuk Forkopimcam mencapai Rp154 juta. Angka tersebut merupakan “biaya koordinasi” agar para calon yang telah menyetor dapat lolos dalam seleksi perangkat desa tahun 2023.

Baca Juga: Hakim Tipikor Perintahkan Camat Papar dan Purwoasri Kembalikan Uang Suap Perangkat Desa Kediri

Menanggapi rincian yang sangat spesifik ini, Ketua Majelis Hakim I Made Yuliada menyoroti adanya “jembatan” atau perantara dalam transaksi ilegal ini.

Keberadaan Kades Jabon, Febri, dinilai menjadi kunci krusial untuk membuktikan apakah aliran dana tersebut benar-benar sampai ke tangan Camat Banyakan atau tertahan di tingkat koordinator.

Baca Juga: Suap Perangkat Desa Kediri, 25 Kades dan 22 Camat Dikonfrontir, Beri Keterangan Palsu Terancam Pidana

Persidangan akan terus dilanjutkan dengan agenda konfrontasi antar saksi. Langkah ini diambil guna memastikan validitas data BAP serta menguji bantahan Camat Banyakan yang bersikeras tidak terlibat dalam pusaran suap miliaran rupiah di Kabupaten Kediri tersebut.