Jakarta, Memo.co.id
Tim dokter dari KPK dan dokter di rumah sakit RSCM Kencana Jakarta, menyatakan Novanto tidak perlu rawat inap. Pihak RSCM Kendana dan IDI menjelaskan NOvanto bisa dipindahkan ke rumah tahanan.
Setya Novanto akhirnya dibawa ke Rutan KPK setelah diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. Ketua DPR itu menegaskan siap mematuhi proses hukum yang berlaku.
“Saya tadi juga nggak nyangka bahwa malam ini saya pikir masih diberi kesempatan untuk recovery,” ujar Novanto usai diperiksa di Gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017) dini hari.