Example floating
Example floating
Metropolis

Ngamen Sambil Bawa Pil Koplo, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

A. Daroini
×

Ngamen Sambil Bawa Pil Koplo, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu

Kediri, Memo
Warga Kelurahan Kampung Dalem Kecamatan/Kota Kediri, Dimas Andy Surya (25) yang sehari-hari sebagai pengamen, ditangkap unit Satreskoba Polresta Kediri, Senin (13/1) siang. Dimas diketahui membawa pil koplo saat berada di halte Jalan Brigjend Katamso Kota Kediri.

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, pada Senin (13/1) sekitar pukul 13.00 WIB, mendapat informasi mengenai peredaran pil dobel L di wilayah tersebut. Personel Satreskoba yang melakukan penyelidikan, mencurigai laki-laki yang sedang berada di halte.

Baca Juga: Cek Fakta Ramai Soal THR ASN Tahun 2026 Cair Awal Ramadhan Begini Kata Pemkab Lumajang Untuk Berikan Kepastian Bagi Pegawai

“Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan, anggota menemukan bungkus rokok. Ternyata di dalam bungkus rokok terdapat 14 kit pil dobel L. Jadi, total ada 56 butir pil, satu kit berisi 4 butir pil dobel L,” jelasnya, Selasa (14/1/2020).

The post Ngamen Sambil Bawa Pil Koplo, Pemuda Ini Ditangkap Polisi appeared first on Memo Kediri |.

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

Source link

The post Ngamen Sambil Bawa Pil Koplo, Pemuda Ini Ditangkap Polisi appeared first on Berita Memo.

[ad_2]

Source link