Pelaku mengakui bahwa apa yang dilakukannya tersebut salah. Dia siap mempertanggung jawabkannya di ranah hukum, karena aksinya dianggapnya khilaf dan sudah melanggar norma agama serta hukum negara.
“Saya siap bertanggung jawab di mata hukum, dan saya minta maaf kepada korban serta keluarga korban,” katanya.
Aksi pencabulan dilakukan oleh tersangka, Sabtu 12 Maret 2022 sekitar pukul 23.00 WIB dan dia ditangkap pada 17 Maret 2022 malam.
Saat ini pelaku masih dalam penyidikan mendalam oleh aparat kepolisian guna mengetahui apakah ada korban lain atau tidak.