Surabaya, Memo.co.id
Eka sari (25), karyawan salah satu kafe di Surabaya Utara, dijebloskan ke tahanan Polsek Simokerto Surabaya lantaran menipu teman barunya, Achmad Fatchan, warga Tenggumung Wetan Simokerto. Berdalih ketemu di sebuah tempat dan ngajak kencan pria kesepian di hotel, gadis cantik itu berhasil menggondol sepeda motor Yamaha Mio nopol L 4507 SZ milik Fatchan.
Modus yang dilancarkan Eka sari adalah memanfaatkan media sosial Facebook. Melalui akun FB miliknya, Eka mengajak calon korban bertemu bercinta di hotel. Sebelum di hotel, dia ngajak ketemuan dulu di sebuah tempat untuk ngobrol berduaan.
Modus Eka terungkap, setelah Achmad Fatchan melaporkan ke Polsek Simokerto karena sepeda motor Yamaha Mio L 4507 SZ miliknya dibawa kabur Eka. “Saat ketemuan, pelaku (Eka) diantar temannya berinisial AB yang kini statusnya DPO,” kata Kapolsek Simokerto Kompol Muhammad Harris.
Sebelum Eka Sari kembali, tutur Harris, AB meminta izin untuk buang air kecil. Setelah ditunggu, ternyata AB dan pelaku tidak kunjung datang. Akhirnya korban sadar ditipu dan motornya dibawa kabur. “Korban sempat mencari dan bertemu pelaku di Jl Kapasari dekat Rumah Sakit Suwandi, tapi pelaku kabur,” cetus Haris.
Unit Reskrim Polsek Simokerto akhirnya membekuk pelaku, setelah melakukan penyelidikan dan memburunya ke rumah pelaku. Polisi juga berhasil mengamankan motor Yamaha Mio nopol L 4507 SZ milik korban yang belum sempat dijual.
Eka mengaku, sudah lima kali melakukan aksi sebelumnya. Dia melakukan aksi dengan modus bujuk rayu melalui FB dengan iming-iming diajak ML. Dan tindak kejahatan ini dilakukan tas ide AB yang masih buron.
“Saya hanya disuruh teman (AB) dan sudah lima kali melakukannya. Kemudaian sepeda motor dijual ke Madura dengan harga rata-rata Rp 2 juga. Selanjutnya hasil penjualan motor di bagi berdua,” ucap Eka. ( mar )