Mayat bayi perempuan ditemukan nelayan yang mencari ikan di muara Sungai Ular di Desa Kotapari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sedang Bedagai, Sumatera Utara. Saat ditemukan, bayi itu berada dalam tas ransel merah yang mengapung di air.
Kapolsek Pantai Cermin, Iptu M Tambunan, mengatakan penemuan mayat bayi itu terjadi pada Senin, 7 Februari 2022 sekitar pukul 12:30 WIB. Penemunya adalah nelayan bernama Safaruddin (31) dan Arifin (35), warga Desa Kotapari, Kecamatan Pantai Cermin.
Kedua nelayan itu awalnya curiga dengan kondisi tas yang menggembung dan mengaung. Mereka lalu membuka tas ransel tersebut dan menemukan mayat bayi terbungkus dua helai kain sarung.
Penemuan itu kemudian dilaporkan ke masyarakat di sekitar pesisir Pantai Cermin dan kemudian dilanjutkan ke Polisi melalui Polsek Pantai Cermin.