Braman Setyo , Deputi Keuangan Kementerian UKM menjelaskan KUR kopreasi ini diciptakan untuk usaha mikro sebagai alternatif permodalan. Tentu saja, tujuannya untuk kesejahteraan anggota koperasi.
Kalangan usaha mikro, selama ini dinilai sulit mendapatkan akses permodalan di perbankan, karena persyaratannya cukup kompleks. Tentu saja, pihak perbankan sebagai penyalur dana juga mempersyaratkan setiap usaha mikro harus bankable.
Program KUR Koperasi juga menjadi cara pemerintah penuhi target penyaluran KUR hingga akhir 2016 sebesar Rp100 triliun.
Realisasi penyaluran KUR tahun ini hingga awal Oktober mendekati Rp71 triliun dengan jumlah debitur hampir 2,950 juta. ( fal)