Blitar, Memo.co.id
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar terus menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) gabungan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan aparat penegak hukum.
Kegiatan monev tersebut dilaksanakan secara bertahap di sejumlah titik pemungutan pajak MBLB, yakni Pos Babadan, Kecamatan Wlingi, kemudian Pos Ngaringan, Kecamatan Gandusari, serta Pos Penataran, Kecamatan Nglegok. Kegiatan ini bertujuan memastikan tata kelola pemungutan pajak MBLB berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar, Asmaningayu Dewi L., S.T., M.M., melalui Kepala Bidang Pendapatan Winarno mengatakan, monitoring dan evaluasi rutin menjadi salah satu strategi Bapenda untuk memastikan proses pemungutan pajak berlangsung transparan, akuntabel, sekaligus mampu mendorong peningkatan penerimaan daerah.
“Monitoring dan evaluasi gabungan bersama unsur terkait dilakukan dalam rangka memonitor pelaksanaan tata kelola pemungutan Pajak MBLB agar sesuai dengan ketentuan regulasi, sebagai upaya optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah, khususnya dari sektor pajak daerah,” ujar Winarno.
Menurutnya, pelaksanaan monev tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan, tetapi juga menjadi sarana evaluasi terhadap seluruh mekanisme pemungutan pajak di lapangan. Dengan melibatkan berbagai unsur, Bapenda ingin memastikan setiap tahapan telah sesuai aturan sehingga potensi kebocoran penerimaan dapat dicegah sejak dini.
Dari hasil monitoring yang dilakukan di Pos Babadan, Ngaringan, maupun Penataran, Bapenda memastikan tata kelola pemungutan Pajak MBLB telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Hasil monitoring di Pos Babadan, Ngaringan, dan Penataran menunjukkan bahwa pelaksanaan tata kelola pemungutan Pajak MBLB telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini menjadi indikator bahwa mekanisme pengawasan dan pemungutan berjalan dengan baik,” jelasnya.
Upaya pengawasan yang dilakukan secara berkala tersebut juga berdampak positif terhadap capaian penerimaan daerah. Hingga 12 Juni 2026, realisasi penerimaan Pajak MBLB di Kabupaten Blitar telah mencapai Rp2.388.395.546 atau 79,61 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp3 miliar.
Capaian tersebut dinilai menunjukkan tren yang sangat positif, mengingat realisasi telah mendekati target meski tahun anggaran masih berjalan.
“Realisasi penerimaan Pajak MBLB per 12 Juni 2026 telah mencapai Rp2.388.395.546 atau 79,61 persen dari target Rp3 miliar. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan pengawasan, pembinaan, dan evaluasi agar target penerimaan dapat tercapai, bahkan melampaui target yang telah ditetapkan,” pungkas Winarno.
Melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan, Bapenda Kabupaten Blitar berharap kepatuhan wajib pajak semakin meningkat dan potensi penerimaan dari sektor MBLB dapat dioptimalkan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat PAD guna mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. **
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini












