
NGANJUK,MEMO.CO.ID –
Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Berikan Program “Silaturahmi” Diskon Hingga 20 Persen untuk Kelas Eksekutif
Modus korupsi baru. Proyek pengadaan paket sembako senilai Rp-. 285 juta untuk 10 ribu abang becak, menyisakan tanda tanya. Pasalnya, website LPSE yang digunakan pemerintah untuk melelang proyek sudah lama tidak bisa diakses oleh publik, sejak lelang tersebut diumumkan. Modus menutup akses website ke publik, adalah kejahatan pejabat terhadap masyarakat untuk mempertanggungjawabkan APBD ke masyarakat luas.
Terlebih jika obyek proyek adalah abang becah. Para pengayuh / tukang becak rata rata memiliki SDM rendah, sehingga gampang untuk dijadikan obyek manipulasi. Beberapa pihak, mengukur kekuatan data yang dimi8liki Pemkab Nganjuk, terkait dengan jumlah becak yang beroperasi di kota angin tersebut. Jumlahnya bisa dihitung, dari beberapa pos mangkal abang becak.
Misalnya, pos becak di Baron. Jumlahnya, tidak lebih dari 50 abang becak. Pos Becak Baron, tergolong cukup besar. Yang lebih besar lagi di wilayah Kertosono. Ada beberapa tempat mangkalnya abang becak di Kertosono, diantaranya Pasar Kertosono, Stasiun Kertosono dan sekitar Terminal Kertosono . Namun, jumlah keseluruhan, dipastikan tidak sampai menembus angka 500 abang becak.
Menurut Nyono, salah satu abang becak yang mangkal di baron, jumlah abang necak yang setiap harinya mangkal di Barong tidak kurang dari 50 orang. ” Seluruhnya belum didata. Juga belum ada pendataan terbaru tahun ini. Lebih lebih menerima bantuan paket sembako sampai sekarang masih belum ada,” kata Nyono.
Baca Juga: Sembunyian Aib, Camat Banyakan Hari Utomo Serahkan Uang Suap ke Kejaksaan
Bagaimana dengan wilayah lain di Kabupaten Nganjuk ?. Misalnya di wilayah kota Nganjuk. Meski berada di wilayah pusat pemerintahan NGanjuk, namun, jumlahnya tidak begitu banyak. Sebab, fasilitas umum berupa terminal dan stasiun besar di Nganjuk berada di wilayah Kertosono.
Dari fakta seperti itu tampaknya banyak mengundang perhatian publik, tidak terkecuali dari kalangan dewan juga ikut angkat bicara. ” Semestinya sebelum dilakukan lelang , dari pihak satker harus sudah mengantongi data jumlah dan nama nama calon penerima selanjutnya beserta lokasi pangkalanya,” terang Sunaryo SH anggota DPRD Nganjuk dari komisi lV . ( adi )












