Surabaya, Memo – Langit Jawa Timur seolah memendam rahasia ketika Kusnadi, sosok yang akrab sebagai Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024, tiba-tiba lenyap dari rumahnya di Sidoarjo pada Rabu, 4 Juni 2025.
Sebuah laporan orang hilang yang dilayangkan sang anak pada Minggu, 8 Juni 2025, ke polisi, membuka tabir misteri yang mengusik publik, hingga akhirnya sang politisi ditemukan di Madura dalam kondisi linglung.
Peristiwa ini bukan sekadar hilangnya seorang tokoh, melainkan kepingan puzzle terbaru dalam drama panjang dugaan korupsi dana hibah Jatim yang telah menyeret banyak nama, termasuk Kusnadi sendiri yang kerap bolak-balik diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hilangnya Sosok yang Akrab dengan Gedung DPRD
Rabu pagi itu, 4 Juni 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, menjadi titik terakhir Kusnadi terlihat di peternakan ayamnya di Dusun Wonokayun, Desa Wonokarang, Balongbendo, Sidoarjo.
Baca Juga: Mantan Ketua DPRD Jatim, Ngaku Tidak Diculik, Tapi Cari Obat Alternatif di Madura
Menurut keterangan yang diterima Polsek Balongbendo dari pihak keluarga dan pegawai, Kusnadi pergi mengenakan celana jeans biru dan kemeja kotak-kotak biru, dijemput oleh tiga orang yang identitasnya tidak diketahui.
Sebuah kejanggalan langsung terasa. Salah seorang dari tiga orang itu disebut-sebut sangat akrab dengan Kusnadi, bahkan sempat menginap di rumah sang politisi sehari sebelumnya.
Baca Juga: Sorotan Kejati Jatim, Aroma Korupsi Selimuti Akuisisi Anak Usaha Hutama Karya Senilai Rp200 Miliar
Sebelum kepergiannya, obrolan santai sempat terjadi. Pegawai menanyakan apakah Kusnadi akan pulang malam atau menginap, juga melaporkan bahwa pakan ayam sudah habis.
Kusnadi menjawab bahwa ia akan pulang. Namun, sejak saat itu, jejaknya menghilang. Nomor ponselnya terakhir aktif pada 8 Juni 2025 sekitar pukul 00.58 WIB, dengan sinyal terakhir terlacak di Pamekasan, Madura. Kekhawatiran keluarga memuncak, dan laporan “orang hilang” pun dilayangkan ke kepolisian.
Pencarian yang intens akhirnya menemukan Kusnadi di Madura, namun dalam kondisi yang membingungkan, seolah baru saja melewati cobaan berat yang tak terucap.
Pusaran Dana Hibah Jatim: Skandal yang Terus Bergulir
Hilangnya Kusnadi tak bisa dilepaskan dari bayang-bayang panjang kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak.
Sahat, politikus Golkar, diduga menerima suap terkait dana hibah yang dikenal sebagai “hibah pokok pikiran” (pokir) untuk kelompok masyarakat.
Dana hibah ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jatim, dengan total realisasi mencapai sekitar Rp 7,8 triliun pada tahun anggaran 2020 dan 2021 kepada berbagai badan, lembaga, dan organisasi masyarakat di Jatim.
Praktik suap diduga kuat telah terjadi untuk dana hibah tahun 2020 dan 2021. Sahat dan seorang pihak bernama Abdul Hamid bahkan diduga telah bersepakat untuk melakukan hal serupa untuk tahun anggaran 2022 dan 2023.
Sahat sendiri telah menjalani proses persidangan dan divonis 9 tahun penjara. Namun, pengembangan kasus ini masih terus diusut KPK, dan di sinilah nama Kusnadi berulang kali muncul.












