Surabaya, Memo – Langit Jawa Timur seolah memendam rahasia ketika Kusnadi, sosok yang akrab sebagai Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024, tiba-tiba lenyap dari rumahnya di Sidoarjo pada Rabu, 4 Juni 2025.
Sebuah laporan orang hilang yang dilayangkan sang anak pada Minggu, 8 Juni 2025, ke polisi, membuka tabir misteri yang mengusik publik, hingga akhirnya sang politisi ditemukan di Madura dalam kondisi linglung.
Peristiwa ini bukan sekadar hilangnya seorang tokoh, melainkan kepingan puzzle terbaru dalam drama panjang dugaan korupsi dana hibah Jatim yang telah menyeret banyak nama, termasuk Kusnadi sendiri yang kerap bolak-balik diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hilangnya Sosok yang Akrab dengan Gedung DPRD
Rabu pagi itu, 4 Juni 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, menjadi titik terakhir Kusnadi terlihat di peternakan ayamnya di Dusun Wonokayun, Desa Wonokarang, Balongbendo, Sidoarjo.
Baca Juga: Mantan Ketua DPRD Jatim, Ngaku Tidak Diculik, Tapi Cari Obat Alternatif di Madura
Menurut keterangan yang diterima Polsek Balongbendo dari pihak keluarga dan pegawai, Kusnadi pergi mengenakan celana jeans biru dan kemeja kotak-kotak biru, dijemput oleh tiga orang yang identitasnya tidak diketahui.
Sebuah kejanggalan langsung terasa. Salah seorang dari tiga orang itu disebut-sebut sangat akrab dengan Kusnadi, bahkan sempat menginap di rumah sang politisi sehari sebelumnya.
Sebelum kepergiannya, obrolan santai sempat terjadi. Pegawai menanyakan apakah Kusnadi akan pulang malam atau menginap, juga melaporkan bahwa pakan ayam sudah habis.
Kusnadi menjawab bahwa ia akan pulang. Namun, sejak saat itu, jejaknya menghilang. Nomor ponselnya terakhir aktif pada 8 Juni 2025 sekitar pukul 00.58 WIB, dengan sinyal terakhir terlacak di Pamekasan, Madura. Kekhawatiran keluarga memuncak, dan laporan “orang hilang” pun dilayangkan ke kepolisian.
Pencarian yang intens akhirnya menemukan Kusnadi di Madura, namun dalam kondisi yang membingungkan, seolah baru saja melewati cobaan berat yang tak terucap.
Pusaran Dana Hibah Jatim: Skandal yang Terus Bergulir
Hilangnya Kusnadi tak bisa dilepaskan dari bayang-bayang panjang kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak.
Sahat, politikus Golkar, diduga menerima suap terkait dana hibah yang dikenal sebagai “hibah pokok pikiran” (pokir) untuk kelompok masyarakat.
Dana hibah ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jatim, dengan total realisasi mencapai sekitar Rp 7,8 triliun pada tahun anggaran 2020 dan 2021 kepada berbagai badan, lembaga, dan organisasi masyarakat di Jatim.
Praktik suap diduga kuat telah terjadi untuk dana hibah tahun 2020 dan 2021. Sahat dan seorang pihak bernama Abdul Hamid bahkan diduga telah bersepakat untuk melakukan hal serupa untuk tahun anggaran 2022 dan 2023.
Sahat sendiri telah menjalani proses persidangan dan divonis 9 tahun penjara. Namun, pengembangan kasus ini masih terus diusut KPK, dan di sinilah nama Kusnadi berulang kali muncul.
Kusnadi dan Rentetan Pemeriksaan KPK
Kusnadi memang bukan nama baru dalam penyelidikan KPK terkait dana hibah Jatim. Ia telah beberapa kali diperiksa oleh lembaga antirasuah ini.
Pemeriksaan pertamanya yang terpublikasi dilakukan di Kantor BPKP Jatim pada Rabu, 25 Januari 2023. Saat itu, Kusnadi diperiksa selama enam jam. Sayangnya, ia memilih bungkam saat ditemui awak media usai pemeriksaan, tidak memberikan keterangan apa pun terkait materi yang digali penyidik.
Sejak saat itu, KPK terus mengembangkan kasusnya, dan nama Kusnadi kerap disebut dalam daftar saksi yang diperiksa. Pemeriksaan terakhir terhadapnya dilakukan pada 14 Mei 2025 di kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jatim di Sidoarjo.
Detail materi pemeriksaan terakhir ini belum diungkap ke publik, namun jelas mengindikasikan bahwa perannya dalam kasus dana hibah terus diselidiki secara mendalam.
Dua Puluh Satu Tersangka dan Daftar Pencegahan
Dari serangkaian pemeriksaan dan pengembangan kasus, KPK akhirnya menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Namun, identitas lengkap dan konstruksi kasusnya belum dibeberkan secara rinci oleh KPK.
Berdasarkan peran mereka, empat tersangka diduga sebagai penerima suap, di mana tiga di antaranya merupakan penyelenggara negara dan satu staf penyelenggara negara.
Sementara itu, 17 tersangka sisanya berperan sebagai pemberi suap, terdiri dari 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara.
Sebagai langkah antisipatif, KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap 21 orang. Meskipun belum ada konfirmasi resmi apakah daftar ini sama persis dengan 21 tersangka yang ditetapkan, inisial mereka telah dirilis.
Nama KUS (Penyelenggara Negara atau Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur) masuk dalam daftar pencegahan ini, yang sangat mungkin merujuk pada Kusnadi.
Mantan juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (yang kini menjabat sebagai Plt Direktur Penyelidikan KPK), menyatakan bahwa larangan bepergian ke luar negeri ini berlaku selama enam bulan ke depan, terhitung sejak 30 Juli 2024.
Daftar inisial yang dicegah meliputi:
- KUS, Penyelenggara Negara atau Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur
- AI, Penyelenggara Negara atau Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur
- AS, Penyelenggara Negara atau Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur
- BW, Swasta
- JPP, Swasta
- HAS, Swasta
- SUK, Swasta
- AR, Swasta
- WK, Swasta
- AJ, Swasta
- MAS, Swasta
- FA, Penyelenggara Negara atau Anggota DPRD Kabupaten Sampang
- AA, Swasta
- AH, Swasta
- MAH, Penyelenggara Negara atau Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur
- AYM, Swasta
- RYS, Swasta
- MF, Swasta
- AM, Swasta
- JJ, Penyelenggara Negara atau Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo
- MM, Swasta
Titik Temu Misteri: Madura sebagai Ujung Perjalanan
Terlepas dari keterlibatannya dalam kasus dana hibah, hilangnya Kusnadi selama sepekan dan kemunculannya dalam kondisi linglung di Madura menambah kompleksitas pada kisahnya.
Kapolsek Balongbendo, AKP Sugeng Sulistiyono, mengonfirmasi bahwa berdasarkan data terakhir dari nomor ponsel Kusnadi, sinyal terakhir memang terdeteksi di Pamekasan, Madura.
Detail mengenai siapa tiga orang yang menjemputnya, mengapa ia pergi begitu saja tanpa kabar, dan bagaimana ia bisa ditemukan dalam kondisi linglung, masih menjadi pertanyaan besar yang belum terkuak.
Apakah hilangnya Kusnadi ini murni insiden pribadi, ataukah ada kaitannya dengan pusaran kasus dana hibah yang tengah diusut KPK? Keadaan linglungnya saat ditemukan, setelah serangkaian pemeriksaan intensif oleh penyidik, memunculkan spekulasi.
Publik kini menanti, apakah cerita hilangnya Kusnadi ini akan menjadi kunci pembuka tabir misteri yang lebih besar dalam kasus korupsi dana hibah Jatim, atau hanya sekadar fragmen dari sebuah kisah yang belum lengkap. Hanya waktu dan penyelidikan lebih lanjut yang akan mengungkap kebenaran di balik semua teka-teki ini. ( Red )












