“Artinya, ketika guru P3K itu menggugat cerai dan ternyata suaminya bekerja secara nonformal dengan penghasilan kecil, maka celah konflik rumah tangga makin terbuka lebar,” jelas Deni.
Tak tinggal diam, Dinas Pendidikan mengaku telah berusaha semaksimal mungkin melakukan mediasi, bahkan hingga detik-detik terakhir sebelum izin cerai diajukan.
Baca Juga: NasDem Blitar Geram, Minta Tempo Minta Maaf Terbuka
“Kami selalu upayakan mediasi. Tapi jika tidak ada titik temu, kami serahkan ke BKPSDM. Setelah itu proses akan berlanjut hingga ke meja Bupati untuk keputusan izin,” tegasnya.
Fenomena ini menjadi alarm serius, tak hanya bagi dunia pendidikan, tetapi juga kondisi sosial rumah tangga para ASN di Blitar. Jika tak ditangani secara komprehensif, bukan tak mungkin angka perceraian ini akan terus melonjak—dan dampaknya bisa meluas ke lingkungan sekolah, hingga psikologis peserta didik. ferdi












