Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
KEDIRI RAYA

Miras Mengandung Metanol Digrebek Bea Cukai Kediri

A. Daroini
×

Miras Mengandung Metanol Digrebek Bea Cukai Kediri

Sebarkan artikel ini

Kediri,Memo.co.id

Baca Juga: Vonis Empat Tahun Penjara bagi Penganiaya Balita di Ngronggo Kediri Ini Alasan Hakim

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kediri,mengrebek sebuah gudang miras di Desa Gedang Sewu Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.

Bermula, petugas mendapatkan informasi bahwa di area lokalisasi Gedang Sewu Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, ada peredaran miras palsu dan tak berizin.

Baca Juga: Aturan Baru Pilkades Kediri 2026 Akomodasi Calon Tunggal Bumbung Kosong Bisa Menang

Mendapat informasi tersebut petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan, dari hasil penyelidikan tersebut petugas berhasil mengamankan EW (30) pemilik toko serta gudang penyimpanan miras.Saat ini pelaku mendekam di tahanan Lapas kelas 2 A Kediri.