Example floating
Example floating
Kriminal

Menyerahkandiri ke Polisi, Ini Kronologi Suami Cekik Istri di Rumah Kosong

×

Menyerahkandiri ke Polisi, Ini Kronologi Suami Cekik Istri di Rumah Kosong

Sebarkan artikel ini
Suami Curigai Istrinya Selingkuh, Picu Pertengkaran dan Berujung Pembunuhan di Rumah Kosong
Suami Curigai Istrinya Selingkuh, Picu Pertengkaran dan Berujung Pembunuhan di Rumah Kosong
Example 468x60

Malang, Memo |

Kronologi suami cekik istri di rumah kosong, di Krajan Desa Gondanglegi Kab Malang, terungkap, setelah Alimuddin (38) pelaku pencekik leher istrinya sendiri, menyerahkan diri ke Mapolres Malang, Kamis malam.

Mas Dhito Lanjutkan

Aksi cekik leher tersebut dilatar belakangi dugaan perselingkuhan yang berujung ke proses perceraian di kantor Pengadilan Agama setempat. Setelah menjalani sidang perceraian, pasangan suami istri itu bertemu, untuk rencana belanja keperluan anaknya.

Suami Curigai Istrinya Selingkuh, Picu Pertengkaran dan Berujung Pembunuhan di Rumah Kosong

Proses perceraian pasangan suami istri di Krajan Desa Gondanglegi Selatan Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang, tak membuat pasangan yang perkawinannya kandas di tengah jalan itu, berhenti untuk jalan jalan berdua.

Sebab, meski kandas, Alimuddin (38) dan Wiwik Lestari (30), sudah dikaruniai dua anak yang masih kecil kecil, dan memerlukan kasih sayang kedua papa dan mama yang tak lagi terikat dengan perkawinan itu.

Pasangan Suami Istri Pergi Berdua

Pada tanggal 18 Mei, sehabis menghadiri sidang putusan di Kantor Pengadilan Agama Malang, keduanya mendapatkan serifikat cerai. Setelah keluar dari kantor pengadlan, keduanya sepakat membelikan mainan dan oleh oleh untuk kedua anaknya.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat korban yang sudah berproses cerai dengan pelaku pergi keluar berdua pada sore hari. Hingga akhirnya, keduanya secara spontan memutuskan untuk berkunjung ke rumah kerabat pelaku yang ada di Dusun Krajan, Desa Gondanglegi Kulon.

Korban Dijemput di Rumah Orangtuanya

Keduanya sepakat untuk jalan jalan karena kedua anaknya minta jajan dan mainan. Alimudin, janji akan menjemput istrinya. Pasangan suami istri itu sudah pisah ranjang. Wiwik Lestari, tinggal di rumah orangtunya.

“Pelaku menjemput korban di rumah orangtuanya. Setelah itu mereka pergi berdua dan akhirnya berhenti di rumah kosong itu sekitar pukul 17.00 WIB. Ternyata, rumah itu adalah milik kerabat pelaku. Makanya dia bisa masuk ke rumah tersebut,” ujar Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, Kamis (3/6/2021) malam.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.