Di tengah derasnya kritik, pihak SPPG Kuningan Kanigoro mencoba membela diri. Asisten Lapangan SPPG Kuningan Kanigoro, Darul Asrori, berdalih bahwa pemilihan tiwul bertujuan mengenalkan makanan tradisional kepada generasi muda serta sebagai alternatif karbohidrat selain nasi putih.
“Pertanyaan saya, apakah tiwul itu sebagai makanan kelas bawah? Padahal kandungan gizinya juga banyak. Tiwul kami gunakan untuk alternatif karbohidrat selain nasi putih,” ujarnya.
Baca Juga: PSHT Kabupaten Blitar Murka! Pemkab Dituding Fasilitasi Kegiatan Ilegal Berkedok Halal Bihalal
Ia bahkan mengklaim bahwa pemilihan menu tersebut sejalan dengan anjuran Badan Gizi Nasional (BGN). “Dari BGN juga menganjurkan untuk pengenalan makanan tradisional. Salah satunya yang kita pilih, ya tiwul ini,” tambahnya.
Senada, Ahli Gizi SPPG Kuningan Kanigoro, Pepsi Maharani, menegaskan bahwa secara teoritis tiwul memiliki kandungan gizi yang baik, tinggi karbohidrat dan protein, serta rendah gula.
Baca Juga: Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar: Efisiensi atau Sekadar Panggung Pencitraan?
“Tiwul itu tinggi protein dan karbohidrat. Tujuh puluh lima persen Angka Kecukupan Gizi (AKG) dari tiwul bisa menyerap 15 persen kebutuhan tubuh. Selain mengenyangkan lebih cepat, tiwul juga rendah gula,” jelasnya.
Namun argumentasi gizi tersebut justru memperlihatkan jarak antara teori dan realita. Sebagus apa pun nilai gizi suatu makanan, ketika tidak dimakan oleh penerima manfaat—terutama anak-anak—maka seluruh klaim tersebut menjadi tidak relevan.
Baca Juga: Halal Bihalal PSHT Blitar, Seruan Perbaikan Diri Lahir dan Batin Menguat
Kasus ini menegaskan satu hal krusial: SPPG Kuningan Kanigoro dinilai gagal membaca konteks sosial, budaya, dan psikologis penerima manfaat. Program nasional dengan anggaran besar seharusnya dijalankan dengan kehati-hatian tinggi, bukan dengan eksperimen menu yang berujung penolakan massal.
Jika kejadian serupa terus terulang, bukan hanya kepercayaan publik terhadap SPPG yang runtuh, tetapi juga citra Program MBG secara keseluruhan. Pemerintah daerah dan pemangku kebijakan terkait patut melakukan evaluasi serius sebelum MBG benar-benar berubah dari solusi gizi menjadi simbol pemborosan anggaran negara.**












