Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) merupakan salah satu peluang untuk memicu pertumbuhan sektor industri pengolahan. Hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pemulihan ekonomi nasional.
Selaku Ketua Harian Tim Nasional (Timnas) P3DN, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyerukan kepada para stakeholder, yang terdiri dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD untuk menjalankan penerapan P3DN secara konsisten.
“P3DN merupakan kebijakan negara untuk memanfaatkan anggaran yang diperoleh dari rakyat, dari pengelolaan sumber daya yang dikuasai negara untuk dikelola kembali dalam bentuk pemberdayaan sektor ekonomi riil, yaitu sektor industri,” ujar Agus, Senin (7/3).
Program P3DN secara historis merupakan inisiatif Kemenperin yang telah dijalankan sejak beberapa dekade lalu. Untuk tahun 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerapkan target belanja Produk Dalam Negeri (PDN) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar Rp 400 triliun.
Adapun untuk merealisasikan arahan itu, diperlukan sinergi dan kontribusi dari instansi-instansi tersebut. Agus mengimbau para stakeholder melakukan langkah konkret penggunaan PDN dan UMKM.