Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD merespons positif pernyataan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suhaisil Nazara yang mengkonfirmasi adanya data transaksi janggal di Kementerian Keuangan hasil laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang sama dengan yang disampaikan oleh Menkopolhukam/PPATK. Meski ada perbedaan dalam penyajian data, esensinya sama.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyambut baik pernyataan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suhaisil Nazara yang mengkonfirmasi bahwa data kedua lembaga terkait transaksi janggal di Kementerian Keuangan hasil laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) adalah sama adanya.
Mahfud menyampaikan hal tersebut melalui akun media sosial pribadinya dan mengoreksi kesalahan pengetikan terkait angka agregat transaksi janggal yang disebutkan dalam cuitannya.
Menurutnya, angka yang benar adalah Rp349 triliun, bukan Rp449 triliun. Perbedaan penyajian data terkait transaksi janggal di Kementerian Keuangan antara Menkopolhukam/PPATK dan Menteri Keuangan hanya terletak pada cara pemilahan data, namun esensinya sama.
Pada Jumat, Kemenkeu menggelar media briefing di mana Wamenkeu Suhaisil Nazara menyatakan bahwa data yang dicatat terkait transaksi janggal di lingkungan Kementerian Keuangan sama, tetapi Menkeu dan Menko Polhukam berbeda dalam penyajiannya.